Kamis, 16 Juli 2020

THAHARAH



FIQIH
THAHARAH
Pengertian Thaharah
Thaharah menurut bahasa artinya  bersuci atau  bersih. Menurut istilah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil dn bersuci dari najis yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan.
Thaharah terbagi menjadi dua bagian yaitu lahir dan batin.
1. Thaharah lahir adalah Thaharah / suci dari najis dan hadas yang dapat hilang dicuci dengan air mutlak (suci menyucikan) dengan wudu, mandi, dan tayamun.
2. Thaharah batin adalah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat, seperti dengki, iri, penipu, sombong, ujub, dan ria.
Dalam hal ini banyak ayat Al qur`an dan hadist Nabi Muhammad saw, menganjurkan agar kita senantiasa menjaga kebersihan lahir dan batin.

Dasar Hukum Thaharah
Dalam Al-Qur'an maupun Hadits banyak sekali penjelasan-penjelasan maupun perintah-perintah, agar umat islam senantiasa bersih dan suci. adapun dalil yang menjelaskan tentang disyariatkannya Thaharah dalam Islam adalah sebagai berikut:

"
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (Al-Maidah :6 )

Ayat diatas dipandang sebagai dalil yang paling mewakili untuk membahas seputar thaharah. Hal ini disebabkan, karena kandungan ayat ini memuat tiga persoalan yang termasuk masalah tharah yaitu, Wudlu, Mandi Janabah dan Tayamum.

Tujuan Thaharah
Tujuan Thaharah dalam kehidupan sehari-hari, antara lain :
v  Untuk membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis ketika hendak melaksanakan suatu ibadah.
v  Dengan bersih badan dan pakaiannya, seseorang tampak cerah dan enak dilihat oleh orang lain karena Allah Swt, juga mencintai kesucian dan kebersihan.
v  Menunjukan seseorang memiliki iman yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari-harinya karena kebersihan adalah sebagian dari iman.
v  Seseorang yang menjaga kebersihan, baik badan, pakaian, ataupun tempat tidak mudah terjangkit penyakit.
v  Seseorang yang selalu menjaga kebersihan baik dirinya, rumahnya, maupun lingkungannya, maka ia menunjukan cara hidup sehat dan disiplin.


            Dalam bersuci menggunakan air, kita juga harus memperhatikan air yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk bersuci.

Macam-macam air       
Air yang dapat digunakan untuk bersuci

1.   Air mutlak
 Air mutlak adalah air yang suci dan mensucikan, terdapat tujuh jenis air mutlak yaitu :  Air hujan,  Air sumur,  Air laut,  Air sungai/danau/telaga, Air mata air,  Air salju dan Air embun.

2.   Air yang suci tetapi tidak dapat mensucikan
 yaitu air yang halal untuk diminum tapi tidak dapat digunakan untuk bersuci seperti air teh, kopi, sirup, air kelapa dll.

3.   Air musyammas
 yaitu air yang terjemur oleh matahari dalam bejana selain emas dan perak. Air ini makruh digunakan untuk bersuci.

4.   Air mustakmal
 yaitu air yang telah digunakan untuk bersuci. Air ini tidak boleh digunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah rasa, bau maupun warnanya.

5.   Air mutanajjis      
 yaitu air yang sudah terkena najis. Baik yang sudah berubah rasa, warna dan baunya maupun yang tidak berubah dalam jumlah yang sedikit yaitu kurang dari dua kullah (270 liter menurut ulama kontemporer)



Selasa, 14 Juli 2020

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS VIII
SEMESTER I /GANJIL







KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA

Tujuan Pembelajaran
1.  Menjelaskan arti kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan Negara Indonesia
2.  Mendeskripsikan makna Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
3.  Menguraikan pentingnya kedudukan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara.
4.  Menelaah sikap teladan tokoh pendiri negara dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila
5.  Melakukan gagasan nilai teladan tokoh pendiri negara dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila.

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang terangkum dalam lima sila. sebagai dasar negara, Pancasila memuat pokok-pokok pikiran yang luhur dan sesuai dengan kepribadian bangsa.
A. Hakikat Pancasila

      1. pengertian pancasila
           Pancasila telah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit pada bad ke 14. Pancasila terdapat dalam buku NEGARAKERTAGAMA karangan EMPU PRAPANCA dan buku SUTASOMA karangan  EMPU TANTULAR. dalam bahasa Sansakerta PANCASILA berasal dari kata PANCA dan SILA. Panca artinya lima, sila artinya batu sendi, alas /dasar atau peraturan tingkah laku yang baik. jadi, Pancasila adalah lima alas/dasar  atau lima aturan tingkah laku yang baik.


·         gambar pancasila
Di bagian dada burung garuda terdapat perisai yang dalam kebudayaan serta peradaban bangsa Indonesia merupakan senjata untuk berjuang, bertahan, dan berlindung untuk meraih tujuan. Perisai Garuda bergambar lima simbol yang memiliki arti masing-masing:

·         Bintang, sila ke-1 Pancasila, melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa
·         Rantai Baja, sila ke-2, melambangkan Kemanusiaan yang adil dan beradab
·         Pohon beringin, sila ke-3, melambangkan Persatuan Indonesia
·         Kepala banteng, sila ke-4, melambangkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
Padi dan kapas, sila ke-5, melambangkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia



Burung Garuda merupakan lambang negara Indonesia sejak negara ini berdiri. Akan tetapi tidak semua orang tahu tentang arti dan makna garuda pancasila sebagai lambang negara. Sebagai bangsa Indonesia paling tidak kita tahu dan mengerti arti lambang negara kita sediri sebagai sikap penghargaan terhadap perjuangan para pendiri bangsa dan kelak dapat menceritakan kepada anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa.
  • ·         Burung Garuda Pancasila dalam cerita kuno tentang para dewa adalah kendaraan Dewa Vishnu yang besar dan kuat.
  •        Warna Burung Garuda adalah kuning emas yang menggambarkan sifat agung dan jaya.
  • ·      Garuda adalah seekor burung gagah dengan paruh, sayap, ekor, dan cakar yang menggambarkan kekuatan dan tenaga pembangunan

  • ·         Jumlah bulu burung garuda pancasila memiliki melambangkan hari kemerdekaan Indonesia , 17 Agustus 1945

  • o             Bulu masing-masing sayah berjumlah 17 helai

  • o        Bulu Ekor berjumlah 8 helai
  •    Bulu Leher berjumlah 45 helai 

Istilah Pancasila digunakan oleh Ir. Soekarno pada saat menyampaikan pidato mengenai dasar negara pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.  Pada saat itu Pancasila dijadikan nama dasar negara Indonesia merdeka, Pancasila sebagai pandangan hidup dan filosofis bagi negara Indonesia merdeka. Pancasila disahkan menjadi dasar negara bersamaan dengan disahkannya UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal tersebut dikarenakan Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Keempat.

Berdasarkan beberapa teori dapat disimpulkan bahwa pengertaian Pancasila sebagai berikut.
a.         Secara Historis
Pancasila adalah nama calon dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno pada pidatonya dihadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945
b.        Secara Etimologi
Pancasila berasal dari kata PANCA yang berarti LIMA dan SILA  yang berarti SENDI, ASAS, DASAR, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tingkah laku yang penting dan baik.
c.         Secara terminologis


Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Keempat, “….. maka disusunlah kemerdekaan  kebangsaaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.